Membangun Desa

Penjelasan Umum

Program Membangun Desa adalah bentuk kegiatan pembelajaran mahasiswa yang dilaksanakan di desa yang sudah menjadi mitra Program studi Ilmu Komunikasi, Universitas Budi Luhur selama kurun waktu satu semester atau minimal 5 bulan.
Dalam program ini mahasiswa secara berkelompok, dengan lintas konsentrasi atau lintas prodi akan bekerja sama dengan pihak-pihak desa untuk mengoptimalkan program-program dan potensi desa yang sedang atau akan dilaksanakan. Dengan kegiatan membangun desa ini diharapkan dapat melatih hard skill dan soft skill mahasiswa di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah desa untuk berkolaborasi dalam memecahkan masalah, mencari solusi untuk kemajuan desa, kemitraan dengan pemerintah desa, leadership serta kerjasama tim.
Program membangun desa dengan serangkaian kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilakukan secara berkelompok lintas konsentrasi atau lintas prodi dengan jumlah kelompok maksimal 10 mahasiswa untuk 1 desa. Program membangun desa dapat diekuivalensikan/disetarakan dengan mata kuliah di semester 7 atau maksimal 20 sks dan dapat dilanjutkan menjadi Tugas Akhir Proyek Kolaborasi atau Penciptaan karya di semester selanjutnya.
Sebagai program utama untuk membangun desa adalah Optimalisasi Media Informasi Desa kepada publik atau masyarakat. Yaitu, program peningkatan media informasi desa melalui website, pengarsipan potensi desa, pemberdayaan sosial media untuk informasi dan pemberdayaan sumber daya manusia sebagai bagian dari informasi & media desa.

Tujuan

•  Memberikan pengalaman dan pengembangan untuk membangun desa dan pemberdayaan masyarakat.
•  Mempersiapkan mahasiswa untuk siap terjun kemasyarakat dan memahami bentuk serta pola untuk kemajuan desa.
•  Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan bidang ilmu dan minat mahasiswa dengan luaran akhir dalam bentuk nyata dan diimplementasikan kepada masyarakat, baik dalam bentuk karya tulis, audio visual, program kampanye digital maupun bentuk luaran tugas akhir lainnya.

Skema Membangun Desa

•  Skema KKN Tematik Diperpanjang
Yaitu Skema KKN Tematik yang diinisiasi oleh DRPM atau KKN reguler sesuai dengan ketentuan, selanjutnya memberikan kesempatan kepada kelompok mahasiswa memperpanjang kegiataannya hingga maksimal satu semester atau setara dengan kegiatan maksimal 20 sks dengan proposal program yang sudah direncanakan sebelumnya. Bentuk kegiatan dari KKN yang diperpanjang ini dapat berupa pemberdayaan kelompok masyarakat, peningkatan kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan desa.
•  Skema Membangun Desa Mitra
Yaitu skema membangun desa yang diinisiasi oleh program studi atau DRPM atau Kemahasiswaan Universitas Budi Luhur dengan desa yang sudah menjadi mitra MBKM. Selanjutnya pihak desa dan PIC membangun desa melakukan pemetaan kegiatan yang akan disesuaikan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa/RPJMDes baik yang sedang terlaksana atau yang akan dilaksanakan ke depannya. Jumlah dan bidang kegiatannya disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan yang akan di kerjakan selama 1 semester atau setara dengan 20 SKS. Penilaian terhadap capaian pembelajaran dapat diidentifikasi dari laporan dan ujian portofolio kegiatan selama di desa dan sesuai dengan bidang-bidang pekerjaan yang di lakukan oleh mahasiswa. Dosen pembimbing lapangan mewakili dari program studi yang terlibat dalam kelompok kegiatan mahasiswa atau pengampu mata kuliah semester akhir dari setiap program studi.
•  Skema Membangun Desa BKP Kementerian
Yaitu Program Membangun Desa/KKN Tematik yang di inisiasi dan proses rekruitment serta pelaksanaan melalui Bentuk Kegiatan Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Pendidikan Tinggi. Seperti Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D), Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D), dan program lainnya.
•  Skema Membangun Desa Mandiri
Yaitu program membangun desa yang diinisiasi oleh mahasiswa secara mandiri dan berkelompok kepada desa yang sebelumnya dapat di ajukan sebagai mitra membangun desa kepada Koordinator Kerjasama Fakultas Ilmu Komunikasi. Kegiatan membangun desa yang akan dilaksanakan sudah dengan persetujuan dan rekomendasi dari pihak desa dan setara dengan jumlah kegiatan dalam 1 semester.